MUSYAWARAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDes) 2026
BERITA DESA
07 November 2025 Dilihat (221) Komen (0)

MUSYAWARAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDes) 2026

Musrenbang Desa Penpen Tahun Anggaran 2026: Wujud Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa

Penpen, 07 November 2025 — Pemerintah Desa Penpen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) untuk Tahun Anggaran 2026, pada hari Jumat, tanggal 07 November 2025, bertempat di Kantor Desa Penpen.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penpen dan dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, antara lain Ketua BPD beserta anggota, Kuwu Desa Penpen dan seluruh perangkat desa, Pendamping Desa Kecamatan Mundu, Camat Mundu, Ketua RT dan Ketua RW, Ketua Karang Taruna, Ketua LPMD, serta unsur Babinmas dan Babinkamtibmas.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Penpen menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum strategis untuk menampung dan memusyawarahkan aspirasi masyarakat, yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar perencanaan pembangunan dapat sesuai dengan kebutuhan nyata warga desa.

Sementara itu, Kuwu Desa Penpen menegaskan bahwa hasil Musrenbang Desa ini akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program pembangunan di tahun mendatang. Kuwu juga mengapresiasi kehadiran seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk bersama-sama memikirkan kemajuan Desa Penpen.

Dalam forum tersebut, berbagai usulan dan gagasan pembangunan disampaikan oleh perwakilan masyarakat, mencakup bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan. Semua masukan tersebut akan dirangkum dan diprioritaskan untuk dimasukkan ke dalam dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan Musrenbang Desa Penpen berjalan dengan lancar, penuh semangat musyawarah dan kekeluargaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh program pembangunan desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026 ini, Desa Penpen menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan demi terciptanya Desa Penpen yang maju, mandiri, dan sejahtera.


Bagikan:



0 Komentar